Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyetaraan Jabatan 160 Pemda Disetujui

Foto : ISTIMEWA

dirjen otda

A   A   A   Pengaturan Font

Akmal pun memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap 160 Pemda yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan. Ada pun 7 provinsi yang penyetaraan jabatannya disetujui adalah Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi, Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Bali, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sementara 153 Pemda kabupaten atau kota diantaranya untuk wilayah Sumatera sebanyak 26 daerah, wilayah Jawa sebanyak 46 Pemda, wilayah Kalimantan sebanyak 17 daerah, wilayah Sulawesi sebanyak 43 daerah, dan wilayah Timur atau mencakup Papua, Maluku dan Nusa Tenggara sebanyak 21 daerah," ungkap Akmal.

Kemendagri, kata Akmal, juga mengimbau daerah yang telah mendapatkan persetujuan penyetaraan jabatan agar segera melantik pejabat fungsional di masing-masing perangkat daerah. Pelantikan secepat-cepatnya dan paling lambat sebelum 31 Desember 2021.

"Bagi Pemda yang belum mengusulkan agar segera memberikan usulan. Kemendagri akan menegur secara tegas apabila pemda tidak melaksanakan salah satu program prioritas Presiden ini," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top