Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,98 kilogram, dari Penang, Malaysia, tujuan Pamekasan, Madura. Barang bukti dalam delapan bungkus sabu itu dibawa seorang kurir, Ahmadi, warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Sabu dibawa dari Penang menuju Dumai, kemudian beralih menggunakan jalur darat. Tersangka naik bus dari Terminal Bungurasih ke Pamekasan, lalu diamankan petugas yang telah mendapatkan informasi di pintu masuk Tol Suramadu, Kedung Cowek, Surabaya," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, di Surabaya, Kamis (24/5).

Bambang menambahkan atas perbuatan itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti bungkusan sabu disembunyikan di magic jar, dan jahitan tas. Pelaku akan mendapatkan upah 40 juta rupiah bila berhasil mengirim sabu tersebut sampai tujuan di Pamekasan.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top