Penyelundupan Marak, Aparat Perlu Awasi Ketat Sektor Kemaritiman
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Pelabuhan peti kemas.
Baca Juga :
KPK Harus Dalami Laporan "Mark Up" Impor Beras
JAKARTA - Maraknya penyelundupan di sektor kemaritiman menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aparat harus memahami alur kerja sektor ini untuk bisa mengatasi praktik illegal di sektor tersebut.
Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan untuk mengatasi masalah tersebut maka perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di sektor kemaritiman termasuk pelabuhan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya