Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelundupan Marak, Aparat Perlu Awasi Ketat Sektor Kemaritiman

Foto : Istimewa.

Ilustrasi - Pelabuhan peti kemas. 

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Maraknya penyelundupan di sektor kemaritiman menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aparat harus memahami alur kerja sektor ini untuk bisa mengatasi praktik illegal di sektor tersebut.

Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan untuk mengatasi masalah tersebut maka perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di sektor kemaritiman termasuk pelabuhan.

Kata dia, setidaknya ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi. "Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum," tegas Capt Marcellus pada Koran Jakarta, Selasa (12/9).

Untuk melakukan penindakan, dia berpandangan penting bagi personel-personel penegak hukum termasuk di KPK mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim,

Bahkan menurut dia, bisa juga para praktisi maritimdirekrut oleh KPK untuk turut membantu menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan.

"Kenapa demikian supaya mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian kita," ucapnya.

Menurutnya, kurangnya sumber daya manusa (SDM) yang mengerti maritim menjadi penyebab masifnya terjadi penyelundupan di pelabuhan, sehingga perlu dilibatkan praktisi maritim.

Adapun kedua lanjut Capt Marcellus, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan.

Terakhir, Pemerintah perlu melakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan. Cara ini bisa dilakukan dengan bekerja sama Negara-Negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top