Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- PDIP Apresiasi KPU Laksanakan Coklit Pilkada 2024

Penyelesaian Sengketa Pilkada Harus Lebih Baik dari Pemilu

Foto : ANTARA/HO-Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024 Gelombang II di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Bawaslu RI menegaskan penyelesaikan sengketa di Pilkada 2024 harus lebih baik dari Pemilu karena proses penyelesaiannya berbeda.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berharap besar penyelesaian sengketa proses di Pilkada harus lebih baik dari Pemilu 2024 lantaran ada yang berbeda dalam menyelesaikannya contohnya proses mediasi.

Pada pemilu ada mediasi dan ajudikasi, sedangkan Pilkada akan memakai mediasi musyawarah yang penanganannya juga berbeda. Maka, dia meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota lebih berwawasan dalam hal ini.

"Jadikan ajang rakernis ini belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan kita soal penyelesaian sengketa," kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Totok menyampaikan untuk memperhatikan karena akan ada simulasi penyelesaian sengketa dan cara membuat putusan, kesiapan serta proses mediasi musyawarah yang digunakan.

Menurutnya, pimpinan harus tahu cara memutuskan suatu perkara, dan pemecahan masalahnya. "Saudara ini semua pimpinan harus berwawasan. Acara ini dibuat supaya teman-teman bisa turun ke kecamatan menyelesaikan sengketa antar peserta membuat draf putusan dan mengisi formulir sampai tuntas. Itu harus bisa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top