Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyederhanaan Regulasi

Penyelesaian Revisi UU Cipta Kerja Dikebut

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tingkatkan Pengawasan

Dari sisi pemerintah, terutama kementerian/ lembaga (k/l) sebagai pembina sektor, juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk mendapatkan berbagai masukan yang akan diinventarisasi apakah berkaitan dengan substansi dalam rumusan atau sifatnya hanya implementasi di lapangan.

"Hasil pengawasan sejauh ini lebih banyak implementasi. Ini sedang kami inventarisasi bersama dengan k/l terkait sebagai kedinasan kerja kami, sehingga akan kami tingkatkan dengan perencanaan waktu paling tidak sampai Agustus 2022," katanya.

Dia menjelaskan jika sifatnya hanya implementasi di lapangan maka kemungkinan akan berbentuk rumusan yang ada dalam peraturan pelaksanaan, seperti di peraturan menteri dan/ atau sistem pelaksanaannya.

Setelah Agustus 2022, akan dilihat apakah waktu inventarisasi dari pengawasan cukup atau perlu penambahan waktu. Jika waktu dirasa kurang, akan ada arahan untuk menambah waktu pelaksanaan pengawasan UU Cipta Kerja, yang diharapkan dapat memberikan masukan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top