Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Perlu Kejelasan Ketentuan Mekanisme Penegakan Hukum

Penyelenggara Diminta Segera Sinkronkan Aturan

Foto : istimewa

Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran

A   A   A   Pengaturan Font

Pandemi belum jadi endemi. Kesadaran masyarakat tetap menjalankan prokes juga penting guna menunjang kelancaran Pemilu 2024.

JAKARTA - Penyelenggara Pemilu 2024 seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) diminta segera sinkronisasi aturan antarlembaga. Harapan ini dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran, di Jakarta, Rabu (13/4).

Permintaan diajukan karena Imran melihat banyak aturan belum sinkron. "Aturan-aturan di KPU, Bawaslu, dan DKPP harus segera disinkronkan," ujar Imran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi publik "Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan."

Bahkan, Imran berharap agar aturan di antara KPU, Bawaslu, dan DKPP juga selaras dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sinkronisasi aturan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, menurut dia, sangatlah penting, agar ada kejelasan mengenai ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukum.

"Jangan sampai nanti keputusan yang diambil Mahkamah Konstitusi justru menimbulkan permasalahan baru," ucapnya. Imran menyebutkan, masih terdapat permasalahan regulasi lainnya. Di antaranya, permasalahan normatif dalam regulasi, kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, serta kurang protektif.

"Selain itu, tantangan terkait dengan kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Itu kapasitas manajemennya perlu ditingkatkan," kata dia. Kelembagaan penyelenggaraan pemilu juga menghadapi tantangan berupa siklus rekrutmen penyelenggara pemilu. Berdasarkan pengamatan Imran, terdapat banyak masa jabatan penyelenggara pemilu akan berakhir menjelang Pemilu 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top