Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Publik l Sebanyak 246 Sopir Bus DKI Tidak Layak Mengemudi

Penyeberangan di Merak Lancar

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pengelola Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Asmida Mariani, mengatakan sebanyak 246 sopir bus DKI Jakarta tidak layak mengemudi pada saat Lebaran 2019. Jumlah ini merupakan 11 persen dari total 2.237 pengemudi yang telah diperiksa mulai 29 Mei hingga 2 Juni di pos kesehatan yang tersedia di seluruh terminal yang ada DKI Jakarta.

"Yang tidak laik sekitar 11 persen. Biasanya hipertensinya sudah berat, gula darahnya sudah tinggi atau positif menggunakan amfetamine atau positif menggunakan alkohol," kata Asmida.

Kesehatan para sopir diperiksa berdasarkan empat parameter yaitu tekanan darah, gula darah, amfetamine, dan alkohol. Biasanya, tambah Asmida, kebijakannya adalah Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dishub, nanti Dishub akan menghubungi PO-nya supaya menyediakan sopir pengganti.

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Thofik Winanto mengatakan telah meminta operator untuk memberikan pengemudi pengganti. "Setiap kendaraan, pengemudi enggak cuma satu, ada dua. Bagi sopir yang mengemudi harus ada gantinya," ujar Thofik.

Menurut Asmida, dari 2.237 pengemudi yang diperiksa, sebanyak 64 persen laik mengemudi. Artinya, tekanan darah dalam normal, kondisi gula darah normal, tidak terdapat amfetamine dan tidak menggunakan alkohol. Serta, ada sekitar 24 persen laik mengemudi dengan catatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top