![Penyeberangan di Merak Lancar](https://koran-jakarta.com/images/article/php0l4w0i_resized.jpg)
Transportasi Publik l Sebanyak 246 Sopir Bus DKI Tidak Layak Mengemudi
Penyeberangan di Merak Lancar
![Penyeberangan di Merak Lancar](https://koran-jakarta.com/images/article/php0l4w0i_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Artinya, Asmida menjelaskan, pengemudi yang masuk dalam kelompok tersebut memiliki tekanan darah atau gula darah yang sedikit di atas normal, namun masih bisa mengemudi dengan menjalani pengobatan. "Beberapa jam kemudian kondisinya membaik baru boleh mengemudi," ujar Asmida.
Menurut Asmida, pemeriksaan pengemudi berlaku selama 24 jam. Setelah melewati 24 jam, pengemudi harus kembali menjalani pemeriksaan di terminal tempat dia berada. Dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga H-2 Lebaran, tercatat 223 pengemudi melakukan pemeriksaan kesehatan di Terminal Kampung Rambutan. mza/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara
Komentar
()Muat lainnya