Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyebab Melebarnya Ketimpangan Ekonomi dari Sudut Pandang Perpajakan

Foto : The Conversation/Shutterstock/lil-mo

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Data Tax Justice Network 2023 mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan setidaknya Rp41,8 triliun per tahun dari penghindaran pajak atau 0,3% dari GDP. Singapura menjadi negara favorit bagi para wajib pajak besar untuk memarkirkan pundi-pundi asetnya.

Pemerintah tampaknya belum memiliki kebijakan yang kuat untuk mengatasi persoalan ini. Meskipun telah ada beberapa kebijakan seperti amnesti pajak jilid 1 dan 2 yang ditawarkan kepada para pelaku bisnis besar, kebijakan ini justru memberi insentif bagi mereka untuk melaporkan kekayaan yang belum tercatat dengan tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan tanpa denda.

Hal ini pada dasarnya merupakan bentuk "pengampunan" bagi orang-orang kaya yang selama ini menghindari kewajiban pajak mereka. Insentif seperti ini, yang awalnya dimaksudkan untuk merangsang investasi, hanya menguntungkan perusahaan besar dan memperkuat dominasi mereka di pasar, sementara usaha kecil dan pekerja tetap terpinggirkan.

Ketat mengawasi wajib pajak 'kere'

Ironisnya, meskipun menyadari banyak harta dari pada wajib pajak yang belum tercatat, pemerintah lebih fokus pada kelompok masyarakat menengah-bawah. Seperti kebijakan pajak pertambahan nilai yang akan mengalami kenaikkan seiring waktu jika tidak adanya inovasi aturan pajak baru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top