Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyandang Disabilitas Rentan Dijadikan ‘Vote Getter’ dalam Pemilu

Foto : the Conversation/Antara/Muhammad Adimaja

Deklarasi pemilu akses ramah disabilitas.

A   A   A   Pengaturan Font

Akses penyandang disabilitas saat pemilu

Jangankan pemenuhan program-program konkrit bagi para penyandang disabilitas, ketersediaan fasilitas dan akses bagi penyandang disabilitas dalam pemilu saja masih memprihatinkan dan belum ramah bagi mereka.

Sebuah riset menunjukkan bahwa penyandang disabilitas juga belum memperoleh informasi yang mereka butuhkan untuk mendapatkan hak-hak politiknya. Media yang digunakan untuk mensosialisasikan visi misi calon kepala daerah masih menggunakan media konvensional yang sulit, bahkan tidak dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.

Akses yang layak harusnya mencakup fasilitas yang memudahkan mereka dalam proses pemilu sesuai dengan kebutuhan masing-masing ragam disabilitas. Ini termasuk akses informasi, akses menuju lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas, serta akomodasi yang layak bagi para penyandang disabilitas di lokasi TPS.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 memang sudah mengatur kriteria lokasi TPS yang mudah dijangkau, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun realitanya masih banyak TPS yang sulit dijangkau oleh para penyandang disabilitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top