Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan Internasional l Hari Disabilitas Internasional Momentum Kesetaraan Hak

Penyandang Disabilitas Bukan Warga Kelas Dua

Foto : ANTARA/Risky Andrianto

PEMBUATAN CINDERAMATA I Seorang penyandang disabilitas menyelesaikan pembuatan cinderamata yang dipamerkan pada acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah telah memperlihatkan komitmen untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas demi keberlangsungan hidup mereka.

BEKASI - Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengimbau penyandang disabilitas tak perlu lagi merasa menjadi warga negara kelas dua di Indonesia.

"Sebab, pemerintah Indonesia telah memperlihatkan komitmennya akan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas demi keberlangsungan hidup mereka," katanya saat membuka peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018, di Summarecon Mal Bekasi, Minggu (2/12).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pengesahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas yang membahas sekitar 24 hak bagi penyandang disabilitas.

Terbitnya Undang-Undang tersebut merupakan bukti sekaligus hasil perjuangan pemerintah dalam mewujudkan komitmen keberpihakan bagi penyandang disabilitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top