Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan Internasional l Hari Disabilitas Internasional Momentum Kesetaraan Hak

Penyandang Disabilitas Bukan Warga Kelas Dua

Foto : ANTARA/Risky Andrianto

PEMBUATAN CINDERAMATA I Seorang penyandang disabilitas menyelesaikan pembuatan cinderamata yang dipamerkan pada acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah telah memperlihatkan komitmen untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas demi keberlangsungan hidup mereka.

BEKASI - Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengimbau penyandang disabilitas tak perlu lagi merasa menjadi warga negara kelas dua di Indonesia.

"Sebab, pemerintah Indonesia telah memperlihatkan komitmennya akan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas demi keberlangsungan hidup mereka," katanya saat membuka peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018, di Summarecon Mal Bekasi, Minggu (2/12).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pengesahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas yang membahas sekitar 24 hak bagi penyandang disabilitas.

Terbitnya Undang-Undang tersebut merupakan bukti sekaligus hasil perjuangan pemerintah dalam mewujudkan komitmen keberpihakan bagi penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Agus mengatakan setelah terbitnya Undang-Undang tersebut, maka tahap lanjutannya ialah implementasinya yang harus mampu diwujudkan oleh semua pihak dari berbagai sektor.

"Kami ajak semua pihak bersama mewujudkan kesamaan hak dan ksempatan bagi saudara penyandang disabilitas agar bisa hidup lebih sejahtera, mandiri, dan nyaman tanpa diskriminasi. Harus muncul gerakan inklusi di Indonesia. Semua lini harus memastikan keterlibatan dari dan bagi penyandang disabilitas," katanya.

Agus menyebutkan, prestasi membanggakan atlet-atlet penyandang disabilitas pada gelaran Asian Para Games 2018 membuktikan bahwa mereka pun mampu dan sanggup meraih prestasi membanggakan saat mendapatkan kesempatan dan kepercayaan. "Maka semestinya hak-hak lain bagi penyandang disabilitas pun dipenuhi dan dipastikan multisektoral turut mendukungnya," katanya.

Misalnya saja dalam hal pemenuhan kuota karyawan di perusahaan yang mensyaratkan minimal dua persen merupakan penyandang disabilitas. Khusus untuk Kementerian Sosial, Agus meminta kuotanya lebih dari dua persen.

Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Gufron Sakaril, menyambut baik acara tersebut. "Kami berharap andai peringatan Hari Disabilitas Internasional semacam ini dilaksanakan setiap hari sehingga disabilitas akan lebih baik lagi. Karena melalui momentum ini publik terus diingatkan bahwa kita semua setara dan hak-hak dasar kami juga harus dipenuhi seperti halnya warga negara Indonesia yang lain," katanya.

Ekspos program, layanan inklusif dan produk penyandang disabilitas menampilkan 70 gerai. Kementerian Sosial bekerja sama dengan berbagai organisasi penyandang dsabilitas, lembaga pemerintah, dan kementerian terkait dalam menghadirkan layanan di setiap gerai. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top