![Penurunan Angka Stunting Diprioritaskan di 12 Provinsi](https://koran-jakarta.com/images/article/penurunan-angka-stunting-diprioritaskan-di-12-provinsi-220805001711.jpg)
Penurunan Angka "Stunting" Diprioritaskan di 12 Provinsi
![Penurunan Angka Stunting Diprioritaskan di 12 Provinsi](https://koran-jakarta.com/images/article/penurunan-angka-stunting-diprioritaskan-di-12-provinsi-220805001711.jpg)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin - Pemerintah fokus untuk menurunkan angka kasus stunting di 12 provinsi prioritas, yang mencakup provinsi dengan prevalensi kasus stunting tinggi dan provinsi dengan banyak balita stunting.
Menurut data pemerintah, jumlah balita dengan stunting di Jawa Barat sebanyak 971.792 anak, Jawa Tengah sebanyak 651.708 anak, Jawa Timur sebanyak 508.618 anak, Sumatera Utara sebanyak 347.437 anak, dan Banten sebanyak 268.158 anak.
Wapres mengatakan pemerintah akan mengintervensi sasaran lebih dari 60 persen anak balita di 12 provinsi prioritas tersebut.
Lakukan Intervensi
Guna mempercepat penurunan angka kasus stunting, Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2021 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan "Stunting".
Peraturan itu mencakup strategi nasional percepatan penurunan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes, lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusianya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya