Penunggak Pajak Bakal Didatangi ke Rumah
"Ada yang sudah bertahun-tahun terlambat. Seperti kemarin, ada yang jatuh tempo tanggal 27, tapi tanggal ini libur nasional. Masuk kembali tanggal 28, kan sudah terlambat. Jadi, ini dilakukan tiap tahun agar membuat kebiasaan kita menunaikan kewajiban. Tapi kalau kita biarkan, itu membuat orang enggan (bayar pajak). Karena dendanya cukup besar," ungkapnya.
Tunggakan
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, tunggakan pajak mobil mewah pada tahun ini cukup besar, mencapai 45 miliar rupiah. Padahal tahun lalu, tunggakan mobil mewah ini mencapai 44,9 miliar rupiah namun telah terlunasi sekitar 30 persennya.
"Saat ini, pajak mobil mewah yang sudah terbayarkan sekitar 14,7 miliar rupiah. Kalau sanksi administrasi pajak seluruh kendaraannya bisa mencapai 600 miliar rupiah. Ini kita hapuskan. Kita kejar pokok pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya