Penunggak Pajak Bakal Didatangi ke Rumah
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso, menilai, kebijakan penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor sangat tepat. Dia berharap, program ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
"Daripada denda tiap tahun tidak diterima, lebih baik itu dihapus. Karena, penghapusan ini tidak akan menghilangkan pajak yang tertunggak. Daripada jadi piutang, sudah benar itu dihapus. Saya optimistis ada lonjakan pendapatan dari pajak secara signifikan," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan penghapusan denda pajak tersebut bisa memangkas tunggakan pokok pajak hingga 50 persen. Tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di DKI ini, ungkapnya, harus menjadi perhatian Pemprov ke depan. Salah satunya dengan program jemput bola di tingkat kelurahan. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak.
"Orang berpikir, bayar dendanya lebih tinggi dari pokok pajak. Tapi kalau denda dihapus, orang akan membayar pokok pajak. Kalau bisa ada tim jemput bola pajak. Kan alamat penunggak pajak jelas. Ini kan hanya untuk memangkas jumlah penunggak pajak, kalau sudah sedikit bisa saja ini ditiadakan," tandasnya.
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya