Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Ketentuan UUD 1945 Sudah Jelas

Penundaan Pemilu tak Urgen

Foto : antaranews

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq

A   A   A   Pengaturan Font

Guspardi menjelaskan, pelaksanaan pemilu pada masa Orde Lama dan Orde Baru yang dijadikan contoh oleh Bahlil, menunjukkan yang bersangkutan tidak memahami konstitusi, UUD 1945. Lagi pula, pemilu tidak pernah menjadi penyebab krisis ekonomi.

Karena itu, Guspardi, mengingatkan agar Bahlil tidak menggiring opini seolah-olah pelaku usaha berharap pelaksanaan Pilpres 2024 diundur dengan pertimbangan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi. "Dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top