Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pentingnya Vaksinasi untuk Mencegah Covid-19, Kemenkes Telah Setujui Warga Dapat Booster Usai 3 Bulan Vaksinasi Kedua

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono telah menyetujui seluruh kelompok usia di Indonesia dapat menerima suntikan vaksin virus Covid-19 lanjutan atau booster minimal tiga bulan setelah pemberian vaksinasi primer lengkap atau dua dosis.

Aturan penerapan minimal interval tiga bulan booster tersebut, saat ini hanya berlaku bagi warga usia 60 tahun ke atas atau lansia. Selain itu, bagi warga nonlansia masih harus menunggu pemberian booster pasca enam bulan menerima vaksin kedua.

"Ternyata vaksinasi 3 sampai 6 bulan ini sudah akan lebih efektif dilakukan, dan bukan bukan hanya pada orang tua tetapi juga pada semua kelompok umur. Sehingga nanti akan kita terapkan vaksinasi semua kelompok umur untuk booster dengan rentang waktu 3 sampai 6 bulan," ujar Dante dalam acara daring tersebut, Rabu (23/2).

Selanjutnya, Dante mewanti-wanti masyarakat agar segera mengakses program vaksinasi primer dan booster. Dirinya melanjutkan, berdasarkan data terkini, proteksi antibodi pada warga akan bertambah 16 persen dengan pemberian vaksin dosis pertama. Kemudian 67 persen pada pemberian dosis kedua, dan 97 persen pada pemberian booster.

Hasil data Kemenkes sebelumnya juga menyebutkan, risiko kematian pasien Covid-19 berkurang 11 persen dengan pemberian vaksin dosis pertama. Selanjutnya 67 persen berkurang pada pemberian dosis kedua, dan 91 persen pada pemberian booster.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top