Penonaktifan NIK Warga Non-DKI Permudah Penyaluran Bansos
Foto : ANTARA/HO-Sudin Kominfo Jakarta Selatan
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin (kiri) saat menghadiri perekaman E-KTP di SMA Negeri 55 Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Kemudian, pencekalan dari instansi atau lembaga hukum terkait dan wajib KTP elektronik yang tidak melakukan perekaman selama lima tahun sejak usia wajib KTP.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, pihaknya meningkatkan sosialisasi penonaktifan NIK 94 ribu warga yang tidak berdomisili di Jakarta.
"Pertimbangannya perlu waktu cukup untuk melakukan sosialisasi serta pendataan jumlah yang akan dilakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukannya," ujar Budi.
Baca Juga :
Sesuaikan KTP dengan Domisili
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya