Peningkatan Pagu Belanja Harus Turunkan Indikator Kemiskinan
ESTHER SRI ASTUTI Pengamat Ekonomi Undip - Jika pengeluaran pemerintah menurun maka takutnya perekonomian Indonesia mengalami kontraksi dan mungkin mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi.
JAKARTA - Pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 telah menetapkan pagu indikatif anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) pada 2024.
Pagu indikatif belanja K/L pada tahun depan itu hampir mencapai seribu triliun rupiah, tepatnya 999,9 triliun rupiah. Jumlah tersebut meningkat 2,3 persen jika dibandingkan dengan pagu indikatif tahun 2023 yang hanya tercatat sebesar 977,1 triliun rupiah.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, yang diminta pendapatnya di Jakarta, Minggu (4/6), mengatakan kenaikan pagu indikatif belanja K/L sangat wajar terus meningkat sesuai dengan asumsi makro APBN seperti inflasi, nilai tukar, dan lain lain.
Pertimbangan meningkatkan besaran belanja itu agar pemerintah bisa memiliki ruang menjalankan fungsinya sebagai distributor. Sebab, pengeluaran pemerintah merupakan salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jika pengeluaran pemerintah menurun maka takutnya perekonomian Indonesia mengalami kontraksi dan mungkin mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi," kata Esther.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya