Pengusaha yang Timbun Minyak Goreng Jadi Musuh Negara
Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri - Satgas meminta agar minyak goreng itu segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas
Apabila Satgas Pangan Polri menemukan minyak goreng yang ditimbun oleh pelaku usaha maka minyak goreng tersebut diarahkan untuk segera didistribusikan melalui mekanisme pasar, dan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan akan dilakukan penindakan tanpa mengganggu mekanisme pendistribusian minyak goreng tersebut.
"Terkait temuan minyak goreng sebanyak 92. 676 kotak atau sebanyak 1.138.361 kilogram (kg) di Gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Satgas meminta agar minyak goreng itu segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas," kata Ahmad.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya