Pengusaha Perlu Intensifkan peluang Pasar Timteng
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Berdasarkan I-UAE CEPA, PEA berkomitmen untuk memberikan tarif 0 persen untuk 5.523 pos tarif atau sekitar 72,85 persen dari 7,581 pos tarif. Sementara pada Januari- September 2024, jumlah SKA form IUAE tercatat mencapai 5.700 lembar dengan total nilai ekspor Free On Board (FOB) mencapai 972,6 juta dollar AS.
"Kami mengharapkan pelaku usaha ekspor Indonesia bisa memaksimalkan dan meningkatkan penggunaan SKA form IUAE dan bisa mendapatkan tarif 0 persen," imbuhnya. Pada periode 2023--2024, provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas sebagai instansi penerbit SKA (IPSKA) IUAE dengan jumlah mencapai 3.108 form dan dengan nilai ekspor (FOB) sebesar 220 juta dollar AS dan diikuti Jawa Timur dengan jumlah sebanyak 820 form (421 juta dollar AS).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya