Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Apartemen

Pengurus Apartemen Diminta Taati Pergub

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Diungkapkan Anies, Pergub ini bertujuan mengatur pengelolaan Rusun Milik agar dapat berhasil guna, berdaya guna dan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik, penghuni dan masyarakat umum dalam menjadikan rumah susun sebagai tempat tinggal yang sehat, aman, nyaman dan harmonis.

Dari beberapa keluhan yang sering masuk ke meja gubernur, kata Anies, konflik penghuni rusun sering terjadi saat pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Kita (akan terus) konsisten, dan akan hadapi (berbagai) gugatan yang muncul pengadilan. Justru kami ingin membuktikan lewat jalur hukum, (sebab) yang diatur di sini itu pengelolaan yang mendasarkan pada prinsip keadilan," tegas Anies.

Salah satu penghuni apartemen Lavande, Charlie mengatakan, seringkali pengembang menutupi proses pemilihan P3SRS. Bahkan, katanya, ketua pengurus rumah susun yang seharusnya menjadi penghuni apartemen tersebut justru berasal dari luar apartemen itu. Begitu pula, sebagian anggota ternyata bukan warga Lavande.

Baca Juga :
Edukasi Merakit Robot

"Saat pemilihan P3SRS yang dilakukan oleh pengembang seperti ditutup-tutupi. Bahkan warga diancam untuk tak memfoto kegiatan pemilihan tersebut. Sehingga warga yang tak mengetahui nama pengurus yang terpilih. Saat ini saja, pengurus P3SRS bukan warga yang tinggal di Apartemen Lavande," katanya. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top