Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seni Musik

Penguatan Pendidikan Permusikan dalam Ranah Kebebasan

Foto : koran jakarta/imantoko
A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam catatan saya, pengembangan diri secara autodidak belum pernah mendapat tempat di peraturan perundangan yang lain. Pengakuan jalur autodidak memungkinkan masyarakat lebih berdaya dalam penguasaan kompetensi bermusik," ungkapnya.

Perlu direnungkan saksama, sadar atau tidak sejauh ini pendidikan musik di Indonesia seringkali lebih menjadi tempelan hiasan. Tempelan berarti pendidikan musik tidak menjadi pokok pendidikan, tapi pelajaran yang hanya seperlunya dilakukan.

"Pelajaran seni musik seringkali kosong atau dikosongkan ketika ada urusan yang lebih penting, seperti persiapan menghadapi ujian. Hiasan berarti pendidikan musik dibutuhkan sebagai pemanis terutama pada saat acara seremonial atau perlombaan. Murid yang pandai bermusik akan menjadi andalan sekolah," lanjut Bukik.

Persoalan lain Bukik menekankan jika pendidikan seni pada praktiknya juga terlalu menekankan pada penguasaan konten pengetahuan, bukan pada penguasaan kompetensi.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top