Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Pertahanan Jepang I Korsel Khawatir Jepang Rebut Pulau-pulau Sengketa

Penguatan Militer Jepang Dikritik

Foto : AFP/David Mareuil

Anggaran Pertahanan l PM Jepang, Fumio Kishida, saat berbicara dalam konferensi pers di Tokyo usai mengumumkan rencana peningkatan anggaran pertahanan beberapa waktu lalu. Dalam pengumumannya, pemerintah Jepang menyetujui akan mengalokasikan anggaran pertahanan sekitar 43 triliun yen untuk lima tahun mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

Sejumlah negara tetangga Jepang mengkritik keputusan Tokyo yang ingin meningkatkan anggaran pertahanannya. Mereka khawatir langkah Tokyo itu akan semakin meningkatkan perlombaan persenjataan di  kawasan Asia timur.

TOKYO - Negara-negara tetangga Jepang mengecam peningkatan tajam anggaran pertahanan militer Jepang serta perubahan signifikan kebijakan keamanan Jepang, yang sejak lama dipegang teguh oleh negara tersebut. Bahkan, ada negara yang merupakan sekutu Jepang juga menyatakan kekhawatiran atas meningkatnya perlombaan persenjataan dikawasan Asia timur.

Pemerintah Jepang mengumumkan peningkatan anggaran pertahanan militer pada 16 Desember lalu, dimana direncanakan akan ada peningkatan anggaran pertahanan secara drastis di tahun-tahun mendatang.

Pemerintah Jepang mengalokasikan sekitar 43 triliun yen (setara 5 kuadriliun rupiah) untuk lima tahun mendatang dan meningkatkan anggaran pertahanan tahunannya menjadi 2 persen dari PDB negara itu pada 2027.

Investasi tambahan juga mencakup pembelian dari luar negeri atau pengembangan domestik pesawat tempur canggih baru,drone, kapal selam diesel-listrik canggih terbaru, misil jarak jauh, serta penambahan armada kapal perang, sekaligus untuk meningkatkan kemampuan logistik serta meningkatkan kemampuan perang siber dan perang antariksa.

Terkait anggaran pertahanan yang meningkat drastis, para pengkritik menyebut Tokyo tengah berupaya menjauh dari komitmen yang telah diabadikan dalam konstitusi Jepang setelah kekalahannya di Perang Dunia II, di mana tertulis secara eksplisit pelarangan penggunaan kekuatan militer dalam perselisihan internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top