Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 17 Sep 2024, 03:03 WIB

Penguatan Ekstrakurikuler Penting untuk Cegah Perundungan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.

Foto: Istimewa

Pendidikan karakter dengan memperkuat ekstrakurikuler di sekolah dinilai penting untuk mencegah kasus perundungan.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menilai perlunya memperkuat ekstrakurikuler (ekskul) sekolah dengan pendidikan karakter. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah terjadi kasus perundungan di satuan pendidikan.

"Ekskul itu bukan pembelajaran akademik, tapi pembelajaran karakter. Nah itulah yang belum banyak memahami, Pemerintah kita masih fokus pada pendidikan akademik saja," ujar Dede, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (16/9).

Dia menyayangkan maraknya kasus perundungan atau bullying di sekolah. Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena minimnya kegiatan energik di sekolah sehingga kurang terbentuknya pendidikan karakter bagi anak-anak.

Dede menyebut, kegiatan ekskul di sekolah hanya bersifat pilihan sehingga kurang mendapat atensi. Di sisi lain, pihak sekolah tidak mendapat dukungan pendanaan dari Pemerintah sehingga ekskul di sekolah hanya sekadar formalitas saja dan hasilnya kurang efektif.

"Sekarang untuk ekstrakurikuler masih ada di sekolah, tapi kan hanya sekadar pilihan. Kalau tidak wajib kan anak-anak lebih banyak tidak mengikutinya," ungkapnya.

Dia meminta Pemerintah memberikan dukungan dana untuk program ekskul di sekolah. Terutama bagi sekolah-sekolah negeri yang memiliki banyak siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

"Sebab biasanya, siswa dari kalangan menengah ke atas lebih memiliki akses kegiatan ekstrakurikuler mandiri di luar sekolah melalui kursus-kursus," terangnya.

Literasi Digital

Secara terpisah, Plh. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, menekankan pentingnya literasi digital agar peserta didik bijak bermedia sosial. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah berbagai dampak negatif seperti perundungan melalui dunia maya atau cyberbullying.

"Selain itu kita juga harus menanamkan sikap antikekerasan dalam diri kita. Kekerasan, baik dalam bentuk fisik, maupun verbal tidak pernah menjadi solusi dari sebuah masalah," terangnya.

Dia mengatakan, bahwa di era digital saat ini, literasi menjadi semakin penting karena informasi tersebar luas melalui berbagai saluran atau platform, termasuk media sosial. Menurutnya, kemampuan literasi seseorang akan membentuk perilaku sebagai pengguna media sosial.

Anang menambahkan, literasi berperan dalam membentuk etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial. Pengguna yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih bijak dalam berkomunikasi, memahami konteks, dan menjaga interaksi yang positif di platform digital.

"Oleh karena itu, literasi digital yang baik akan membantu pengguna media sosial untuk lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mempertimbangkan dampak dari apa yang mereka unggah," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, lebih baik berfokus pada langkah pencegahan dan perbaikan, baik dari sisi sistem pendidikan di Fakultas Kesehatan maupun sistem kerja di RS vertikal.

Azhar mengatakan hal tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, terkait proses investigasi kasus bunuh diri dr. Aulia Risma, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, akibat perundungan. "Untuk kasus anastesi ini biarlah polisi yg memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem," katanya.

Namun demikian, katanya, langkah-langkah nyata di lapangan tersebut harus implementatif, bukan sekedar teori. Dia mencontohkan, senior di prodi lain yang ada di laporan mereka untuk diselidiki dan diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS.

"Dibuat langkah perbaikan yang nyata seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, pengontrolan ketat dari group WA, dan lain-lain," imbuhnya.

Terkait pencabutan dan ijin praktik kembali, katanya, hal tersebut dapat dilakukan segera jika Kemenkes melihat ada langkah nyata dari FK Undip terkait permintaan-permintaan tersebut. "Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi," katanya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.