Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Penyakit

Pengobatan Penderita HIV/AIDS Harus Teratur

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin pelayan kesehatan bagi penderita Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/ AIDS). Jaminan tersebut mencakup ketersediaan obat antiretroviral (ART) dan fasilitas kesehatan bagi penderita HIV/AIDS di 7.000 puskesmas seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeleok, meminta para penderita HIV/AIDS untuk melakukan pengobatan secara rutin dan teratur. Sebab, proses pengobatan virus yang menyerang kekebalan tubuh ini dilakukan seumur hidup. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk menekan jumlah penderita dan penularan HIV.

"Kalau kita menyadari ada HIV dalam diri kita, baiknya melakukan pemeriksaan. Tapi yang saya inginkan, kesadaran sendiri untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Jangan menularkan ke yang lain," ujar Nila, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan pemerintah masih terus mencari penderita HIV untuk kemudian diberikan pengobatan secara teratur. Saat ini sebanyak 338.000 orang sudah ditemukan sebagai penderita HIV/AIDS dan 118.000 orang di antaranya yang patuh minum obat.

"HIV ini fenomena gunung es, yang ditemukan hanya sebagian, dasarnya lebih banyak. Kita harus menemukan penderita HIV, kami mendorong untuk menemukan penderita HIV untuk bisa diobati," jelasnya.

Menurutnya, Kemenkes juga sudah mendorong agar masyarakat terutama ibu-ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan terkait HIV. Jika memang positif, harus segera melakukan pengobatan agar anak bisa terhindar dari HIV.

Kalau anak sampai tertular HIV, kata Menkes, Kemenkes juga telah menyediakan obat untuk anak yang menderita HIV dalam jenis sirup dan larutan.

Dalam mengatasi masalah HIV, Nila menyebut Kemenkes juga merangkul komunitas penderita HIV atau ODHA. Ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa ODHA tidak usah dikucilkan dan takut tertular HIV selama ODHA tersebut sudah minum obat ARV secara teratur.

Periksa Kesehatan

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono, menambahkan upaya untuk mencegah masalah kesehatan reproduksi salah satu komponennya adalah calon pengantin dianjurkan melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama HIV/AIDS.

"Penderita HIV mendapatkan perlakuan khusus. Yang penting, begitu ketemu ibu hamil positif HIV langsung diberi obat agar virus HIV tidak menular pada anak. Setelah anaknya lahir, langsung diperiksa. Kalau anak tersebut positif HIV, langsung diobati. Tapi, kalau ibunya taat minum ARV tidak akan menular ke anaknya," tandasnya. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top