Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Pengiriman 123 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Foto : ANTARA/HO-DIVISI HUMAS POLRI

Kasatgas TPPO Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga dari kanan) merilis pengungkapan kasus TPPO 123 PMI yang diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (9/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 123 pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia.

Kepala Satgas TPPO Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (9/6), mengatakan dalam pengungkapan TPPO di Kaltara tersebut, pihaknya menangkap delapan pelaku, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejumlah 123 korban ini terdiri atas 74 orang laki-laki, 29 orang perempuan dan 20 anak-anak," ucapnya.

Seperti dikutip dari Antara, Asep mengatakan para korban berasal dari sejumlah provinsi, seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur.

Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, diketahui para tersangka TPPO berasal dari sembilan kelompok jaringan perdagangan manusia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top