Kamis, 14 Nov 2024, 01:00 WIB

Penghentian Bansos Agar Tidak Dijadikan Alat Politik

Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

BANDUNG - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama masa Pilkada Serentak 2024 bertujuan agar bansos tidak dijadikan alat politik.

“Yang penting jangan sampai bansos itu dijadikan alat politik dalam pilkada,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat meninjau Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Sekarwangi, Kecamatan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Mensos menyatakan, akan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November 2024.

Menurut dia, semua bansos akan ditunda penyaluran-nya hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan. “Semua bantuan sosial di antaranya makanan, pangan, sekolah, lansia, dan lain-lain,” katanya.

Penundaan penyaluran bansos ini akan dikoordinasikan dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). “Tinggal disampaikan ke Himbara untuk ditunda (penyaluran),” kata Gus Ipul.

Sementara untuk waktu penyaluran bantuan sosial yang ditunda akan mengikuti arahan Kemendagri berikutnya. “Sesuai dengan suratnya Pak Mendagri nanti. Misalnya setelah pilkada, akhir November ini bisa. Hal ini juga harus diperhatikan oleh pemprov/pemkot/pemkab,” katanya.

Redam Politisasi 

Terpisah, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan bahwa pemberhentian bansos menjelang pemungutan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024 merupakan upaya pemerintah meredam politisasi dan risiko di lapangan.

“Terkait usulan DPR dan persetujuan Kemendagri mengenai pemberhentian bansos selama masa pilkada, terdapat beberapa poin yang perlu dianalisa secara kritis, terutama terkait dengan dampaknya terhadap upaya meredam politisasi bansos dan risiko pelaksanaan kebijakan ini di lapangan,” kata Annisa saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan dalam banyak kasus, bansos bisa dijadikan alat kampanye oleh petahana atau kandidat tertentu untuk meraih dukungan masyarakat. Dengan memberhentikan bansos, dia berharap tidak ada potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan politik yang dapat menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik lokal.

Menurutnya, langkah tersebut memang memiliki potensi untuk mengurangi politisasi bansos. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pengawasan di lapangan.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri akan mulai menerbitkan dan mengedarkan surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai mulai Rabu.

Adapun pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, NTT.

Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah, Senin (11/11).

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: