Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penggunaan ‘Sultan Ground’ oleh Rakyat Yogya, Perlu Dialog Agar Lebih Istimewa

Foto : The Conversation/Shutterstock/DH Saragih

Papan tanda multi arah di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Bentuk persembahan rakyat ini bisa berupa hasil bumi atau uang, sebagai simbol penghormatan, perhargaan dan upaya memelihara relasi, serta ungkapan terima kasih atau syukur kepada raja. Makna ini mengalami perluasan. Pisungsung juga dapat berarti persembahan untuk seseorang yang dianggap penting, berjasa dan dihormati.

Dalam konteks SG, pisungsung sering disamakan dengan pajak, biaya sewa, dan tarif atas hak pakai atau hak guna bangunan. Dengan istilah tersebut maka pisungsung adalah bagian dari transaksi bisnis dengan besaran disesuaikan dengan luas tanah dan biaya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli, yang berlaku pada tahun tersebut. Biaya sewa ini cenderung meningkat, menyesuaikan dengan harga pasar atau nilai kemanfaatan tanah, yang bisa berkisar ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah per tahun.

Polemik menyewa tanah sultan

Dengan adanya hak milik, Kasultanan dapat memberikan ijin sewa untuk berbagai kepentingan, seperti tempat tinggal, institusi publik, ataupun toko, pabrik, atau perusahaan, sepanjang tidak menyimpang dari UU Keistimewaan. Dalam transaksi sewa-menyewa, kasultanan menerbitkan surat ijin sewa-disebut dengan istilah serat kekancingan-, yang berlaku untuk periode tertentu dan dapat diperpanjang. Kemudian, tanah tersebut akan ditandai dengan pilar tulisan 'tanah milik keraton'

Tanpa surat ini dan pemenuhan biaya sewa per tahun, tanah yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat selama berpuluh-puluh tahun atau turun temurun pun, dapat diminta kembali oleh Sultan. Hal ini contohnya dapat ditemukan pada kasus pembebasan sultan ground untuk proyek bandara Yogyakarta International Airport.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top