Penggunaan Air Tanah Sudah di Ambang Batas
Membangun sistem pengelolaan air limbah menjadi air bersih komunal jadi solusi untuk masalah air tanah di Jakarta.
JAKARTA - Penggunaan air tanah di Jakarta sudah melewati ambang batas aman. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penggunaan air tanah mencapai 70 persen.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk membatasi penggunaan air tanah yang kini sudah melewati batas aman (30 persen), hingga lebih dari 70 persen," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, saat rapat paripurna penyempaiam jawaban DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/4).
Menurutnya, pembatasan penggunaan air tanah ini akan dilakukan melalui enforcement ketat pada ketersediaan sumur resapan di gedung-gedung tinggi di Jakarta. Pihaknya, mengajak warga Jakarta untuk berkolaborasi membuat sumur-sumur resapan kolektif dan giant biopori serta alternatif lain, untuk memaksimalkan penyerapan air di ruang-ruang publik.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno menyoroti parahnya pencemaran lingkungan pada badan air. Dia menduga, pencemaran air ini terjadi akibat banyaknya industri rumahan yang tidak berizin. Seperti pabrik konveksi skala kecil, laundry hingga jasa cuci kendaraan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya