Penggunaan Air Tanah Sudah di Ambang Batas
"Itu home industri ya. Kita harus pastikan mereka memiliki perangkat perizinan yang tentunya bisa dikoordinasikan dengan PTSP. Tapi, yang penting juga adalah selama ini mereka tidak terdeteksi. Seperti kemarin, yang busa itu rupanya sebagian ada juga yang dari laundry rumahan," katanya.
Politisi partai Gerindra ini, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperbaiki data industri rumahan itu. Ke depan, pihaknya akan memberikan kemudahan perizinan untuk industri rumahan agar mereka bisa terdata dengan baik. Sehingga, pengawasan industri rumahan itu menjadi lebih mudah.
"Kita harus pastikan mereka tercatat dengan baik dan kita akan melihat sekarang salah satu inisiatif yang kita dorong mengenai kemudahan perizinan. Kita ingin mereka juga terdata supaya aspek keselamatannya, aspek dari segi tenaga kerjanya maupun perlindungan tenaga kerjanya bisa kita monitor secara menyeluruh dan kita harapkan ada naik kelasnya dari industri rumahan tersebut," jelasnya.
Pencemaran Limbah
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan mengakui, layanan air perpipaan baik air bersih maupun air limbah masih relatif kecil. "Layanan air bersih baru mencapai 60 persen, sedangkan air limbah baru 11 persen," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya