Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Daya Air l Layanan Air Bersih Warga Ibu Kota Baru 60 Persen

Penggunaan Air Tanah Sudah di Ambang Batas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Membangun sistem pengelolaan air limbah menjadi air bersih komunal jadi solusi untuk masalah air tanah di Jakarta.

JAKARTA - Penggunaan air tanah di Jakarta sudah melewati ambang batas aman. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penggunaan air tanah mencapai 70 persen.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk membatasi penggunaan air tanah yang kini sudah melewati batas aman (30 persen), hingga lebih dari 70 persen," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, saat rapat paripurna penyempaiam jawaban DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/4).

Menurutnya, pembatasan penggunaan air tanah ini akan dilakukan melalui enforcement ketat pada ketersediaan sumur resapan di gedung-gedung tinggi di Jakarta. Pihaknya, mengajak warga Jakarta untuk berkolaborasi membuat sumur-sumur resapan kolektif dan giant biopori serta alternatif lain, untuk memaksimalkan penyerapan air di ruang-ruang publik.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno menyoroti parahnya pencemaran lingkungan pada badan air. Dia menduga, pencemaran air ini terjadi akibat banyaknya industri rumahan yang tidak berizin. Seperti pabrik konveksi skala kecil, laundry hingga jasa cuci kendaraan.

"Itu home industri ya. Kita harus pastikan mereka memiliki perangkat perizinan yang tentunya bisa dikoordinasikan dengan PTSP. Tapi, yang penting juga adalah selama ini mereka tidak terdeteksi. Seperti kemarin, yang busa itu rupanya sebagian ada juga yang dari laundry rumahan," katanya.

Politisi partai Gerindra ini, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperbaiki data industri rumahan itu. Ke depan, pihaknya akan memberikan kemudahan perizinan untuk industri rumahan agar mereka bisa terdata dengan baik. Sehingga, pengawasan industri rumahan itu menjadi lebih mudah.

"Kita harus pastikan mereka tercatat dengan baik dan kita akan melihat sekarang salah satu inisiatif yang kita dorong mengenai kemudahan perizinan. Kita ingin mereka juga terdata supaya aspek keselamatannya, aspek dari segi tenaga kerjanya maupun perlindungan tenaga kerjanya bisa kita monitor secara menyeluruh dan kita harapkan ada naik kelasnya dari industri rumahan tersebut," jelasnya.

Pencemaran Limbah

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan mengakui, layanan air perpipaan baik air bersih maupun air limbah masih relatif kecil. "Layanan air bersih baru mencapai 60 persen, sedangkan air limbah baru 11 persen," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat turut serta memanajemen air limbah yang ada di pemukiman masing-masing.

Menurutnya, pembuatan manajemen air secara komunal dianggap lebih murah dan tepat sasaran. Dalam satu lokasi, contohnya, pengelolaan air bisa dikelola sendiri dengan water treatment. Di lokasi ini juga bisa langsung dibuatkan sumur resapan dan dan pengelolaan limbah rumah tangga secara terintegrasi.

Hendrawan menjelaskan, Dinas Tata Air bisa saja menyampaikan usulan ini kepada Gubernur Anies Baswedan atau Wakil Gubernur Sandiaga Uno dan langsung menerapkannya. Namun, pihaknya terkendala kontrak dengan Palyja dan Aetra yang melarang Dinas Tata Air DKI Jakarta untuk menyalurkan air ke warga

"Kalau kita bikin pelayanan kepada masyarakat, itu telah melanggar kontrak dan bisa denda, triliunan Pemda bisa kena," jelas dia.

Terkait dengan wacana penggabungan PD PAL Jaya dan PAM Jaya, Hendrawan mengaku sangan setuju. Seban dengan pengabungan tersebut, maka air bersih dan air limbah itu bisa dikelola bersamaan. "nggak bisa dipisahkan ketika kita pembangunan utilitas, itu juga harus dibangun PAL sebagai kewajiban," tegasnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top