![Penggelapan Sertifikat Rumah Mewah dengan Kedok Notaris](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdf89l6_resized.jpg)
Penggelapan Sertifikat Rumah Mewah dengan Kedok Notaris
![Penggelapan Sertifikat Rumah Mewah dengan Kedok Notaris](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdf89l6_resized.jpg)
JIP VIRAL l Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers tentang jaringan penipuan properti, di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Sertifikat Diagunkan
Setelah mendapat sertifikat itu, lanjut Suyudi, tersangka D menyerahkan ke tersangka A untuk menduplikat sertifikat itu. Sementara sertifikat yang asli diagunkan ke bank agar para tersangka mendapat keuntungan.
"Sertifikat asli dibawa ke funder atau pendana (bank). Funder mengecek dan akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar lima miliar rupiah. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) dalam kondisi sudah ditukar dengan sertifikat palsu," kata Suyudi.
Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah melakukan kejahatan beberapa kali. Bahkan, saat ditangkap, para tersangka hendak menjual rumah di kawasan Jalan Wijaya Kebayoran Baru seharga 42 miliar rupiah, dan rumah di Jalan Kebagusan seharga 15 miliar rupiah.
"Ada perusahaan funder datang ke kami, ada enam yang lakukan transaksi fiktif dan funder dirugikan hampir 25 miliar rupiah," ujar Suyudi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya