Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi Akhirnya Disetujui DPR RI
Surat tersebut telah membahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Kamis (8/4).
Dasco menerangkan rapat tersebut menyepakati dua hal yakni pertama yakni penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud.
Kedua adalah pembentukan Kementerian investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Rapat Paripurna DPR pada hari ini dihadiri sebanyak 288 anggota DPR. Berdasarkan laporan absensi kehadiran anggota DPR yang dibacakan Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR.
Halaman Selanjutnya....
Editor : FBC
Komentar
()Muat lainnya