Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi Akhirnya Disetujui DPR RI

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo tentang penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta pembentukan Kementerian Investasi.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/4).

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Selanjutnya pertanyaan Dasco ini langsung disetujui oleh anggota dewan yang hadir.

Wakil DPR mengungkapkan, keputusan pemberian persetujuan ini diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian tentang rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi diberikan setelah.

Surat tersebut telah membahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Kamis (8/4).

Dasco menerangkan rapat tersebut menyepakati dua hal yakni pertama yakni penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud.

Kedua adalah pembentukan Kementerian investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.

Rapat Paripurna DPR pada hari ini dihadiri sebanyak 288 anggota DPR. Berdasarkan laporan absensi kehadiran anggota DPR yang dibacakan Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR.

"Berdasarkan catatan sekretariat, 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang 2020-2021, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top