Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengembangan Pariwisata Hutan Bowosie Akan Serap Banyak Tenaga Kerja

Foto : Istimewa

Pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektar (ha) Hutan Bowosie di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektar (ha) Hutan Bowosie. Pengembangan pariwisata hutan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkirakan menyerap 10.000 ribu tenaga kerja.

Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengatakan menjelaskan bahwa perhitungan tersebut hasil analisa BPOLBF didasarkan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daya tarik wisata. Hal tersebut tentunya akan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menekan tingkat pengangguran di Labuan Bajo, Flores dan NTT pada umumnya.

"Nantinya tidak hanya kebutuhan SDM yang besar di kawasan tersebut, tapi juga kebutuhan supply hasil pertanian dan peternakan, hasil kerajinan tangan, juga atraksi budaya dan lainnya. Akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut, tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, supply logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya" kata Shana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).

Ia juga menjelaskan pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019, dimana didalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, dimana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita, dan sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.

Shana menjelaskan, pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district. Dan semua pembangunan ini tentunya mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan menjadi komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di hutan Bowosie.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top