![Pengawasan RS Diperketat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxb6g24_resized.jpg)
Pengawasan RS Diperketat
![Pengawasan RS Diperketat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxb6g24_resized.jpg)
"Di era JKN sekarang ini semuanya harus benar-benar terukur terstruktur. Ini bagian dari upaya untuk mengatur, muaranya masyarakat kita mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau," kata Oscar.
RPJMN 2020
Dalam kesempatan tersebut, Oscar Primadi menjelaskan tentang rencana strategis pemerintah bidang kesehatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024. Ia menyebutkan dalam RPJMN ini Kemenkes berfokus pada berbagai upaya preventif untuk mengendalikan kasus penyakit yang banyak terjadi di Indonesia.
Ia menjabarkan strateginya dapat dilakukan melalui peningkatan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dan penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan.
Peningkatan kesehatan ibu dan anak mencakup peningkatan seluruh persalinan di fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi bidan, penyediaan sarana prasarana dan farmasi, perluasan imunisasi dasar lengkap terutama pada daerah dengan cakupan rendah dan pengembangan imunisasi untuk menurunkan kematian bayi. ruf/Ant/E-3
Komentar
()Muat lainnya