Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan - Sebanyak 615 Rumah Sakit Direkomendasikan Turun Kelas

Pengawasan RS Diperketat

Foto : ANTARA/Destyan Sujarwoko
A   A   A   Pengaturan Font

Rekomendasi penurunan kelas rumah sakit disampaikan menyusul terjadinya inefisiensi dalam pembayaran klaim biaya layanan JKN, di mana BPJS Kesehatan harus membayar klaim kepada rumah sakit dengan kelas yang lebih tinggi dari seharusnya.

Sebelum merekomendasikan penurunan kelas rumah sakit, pada awal tahun 2019 pemerintah juga mengharuskan 720 rumah sakit yang belum mendapat sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk menjalani proses akreditasi.

Kepemilikan sertifikat akreditasi merupakan salah satu syarat rumah sakit bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam menjalankan program JKN-KIS.

Oscar menjelaskan, pemerintah sudah memiliki regulasi mengenai akreditasi dan kelas rumah sakit. Sistem JKN membuat mutu dan pelayanan menjadi terpantau setiap saat. "Artinya proses kredensialing, proses penilaian, proses akreditasi sudah ada tahapan-tahapannya. Dan tentunya perbaikan mutu itu tidak hanya pada persoalan reguler yang dilakukan tahunan, tapi setiap saat harus dijaga," katanya.

Penyampaian rekomendasi penurunan kelas dan pewajiban akreditasi bagi rumah sakit, menurut dia, merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan fasilitas kesehatan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top