Pengawasan Kegiatan Diperketat
Inspektur Jenderal (Irjend) Kementan, Justan Siahaan
"Karena secara keseluruhan sektor pertanian erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Indonesia," kata Ahmad.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI dan Kementan dalam rapat kerja menyepakati pagu alokasi dana APBN 2019 senilai 21,68 triliun rupiah dengan menggunakan luas lahan baku SP-Lahan pada 2016.
Data terbaru pada 2018 tidak dimanfaatkan karena perubahan basis data dikhawatirkan dapat membuat para pegawai di tingkat provinsi sampai kabupaten sulit merealisasikan program yang dicanangkan Kementan. Terkait kondisi tersebut, Kementan sudah mengirim surat kepada Kementerian ATR/ BPN untuk meminta adanya verifikasi ulang terhadap luas baku sawah di beberapa daerah.
Untuk memastikan amanat menyelenggarakan pemerintahan bersih, Kementan juga terus melakukan aksi bersih-bersih di internal Kementerian.ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya