Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Pengawasan Fintech dan Kripto Diperkuat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

POJK itu juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi penyelenggara, meningkatkan koordinasi antar pengawas dalam pengaturan dan pengawasan, serta meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen.

Pinjol Ilegal

Seperti diketahui, praktek fintech peer-to-peer lending (P2P) ilegal kian marak. Kehadiran pinjol ilegal kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi sejak 2017 hingga 2023 menemukan dan memblokir 6.680 pinjol ilegal yang tidak memiliki izin OJK.

Ketua Program Studi Global Strategic Communication Swiss German University Loina Lalolo Krina Perangin-angin menilai, saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pertumbuhan pinjol ilegal justru merajalela karena memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top