Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Loka POM Baru Ada 40 Kantor di Kabupaten/ Kota

Pengawasan Badan POM Masih Lemah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Peredaran obat dan makanan ilegal di daerah masih marak, terlebih saat Lebaran karena meningkatnya permintaan masyarakat.

JAKARTA - Fenomena maraknya peredaran obat dan makanan ilegal di daerah ditengarai karena masih lemahnya struktur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga ini hanya memiliki struktur hingga provinsi, tak sampai di tingkat kabupaten atau kota.

Terkait hal ini, Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama pengusul RUU tengah membahas Harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU Waspom). Tujuannya untuk memperkuat posisi Badan POM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, selaku pihak pengusul mengatakan pihaknya mengharapkan adanya penguatan kelembagaan BPOM dalam harmonisasi RUU POM. Selama ini, perwakilan BPOM hanya ada di tingkat provinsi, tetapi tak ada di tingkat kabupaten. Padahal, peran BPOM sangat krusial dalam memastikan keamanan produk obat dan makanan bagi konsumen.

"Kita ingin BPOM ini harus sampai tingkat kabupaten/ kota karena selama ini BPOM itu baru sampai tingkat provinsi. Jadi, bagaimana kita melakukan pengawasan terutama makanan sampai ke tingkat jajanan anak-anak di sekolah, kalau ranahnya baru sampai tingkat provinsi. Oleh sebab itu, kita berharap BPOM bisa sampai tingkat kabupaten/ kota," jelas Ninik, sapaan akrab Nihayatul usai Rapat Panja RUU Waspom di Senayan, Jakarta, Senin (13/2), dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ninik menjelaskan, selama ini unit pelaksana teknis BPOM yang disebut Loka POM baru ada 40 kantor di tingkat kabupaten/ kota, sedangkan ada 500 lebih kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk kabupaten/ kota yang tidak memiliki Loka POM, pengawasan obat dan makanan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top