Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pengaturan Jam Masuk Kerja Disepakati 

Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengaturan jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah, dan pengusaha. "Sudah kita lakukan rapat. Hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali waktu pelaksanaannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, di Jakarta, Senin (22/8).

Latif mengatakan rapat tersebut melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, serta asosiasi pengusaha. Dia mengatakan pengaturan jam masuk kerja itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan dengan mencegah masyarakat beraktivitas di waktu bersamaan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari. Kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," ujarnya. Latif mengatakan penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa. Jumlah tersebut masih akan ditambah sekitar tiga juta orang yang masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.

"Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada tiga juta lebih. Total tiap hari di Jakarta ada 13 juta orang," kata Latif.

Adapun teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada lembaga masing-masing. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan jam sibuk. "Ini perlu masukan dan saran seluruh stakeholder, sehingga tidak terjadi kepadatan pada jam 6-9 pagi," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top