Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian - Kebutuhan Pupuk Subsidi Capai 22,57-26,18 Juta Ton/ Tahun

Pengaruh Mafia Pupuk Masih Kuat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menegaskan pupuk bersubsidi sebenarnya bukanlah langka, namun hampir setiap tahunnya usulan pupuk subsidi hanya dapat dipenuhi oleh pemerintah hanya kurang lebih 40 persen dari total pengajuan.

"Kebutuhan (pupuk subsidi) petani secara nasional mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun. Namun, anggaran negara (Kemenkeu) hanya cukup untuk 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton senilai 25 trilliun. Pasti jauh dari harapan," jelas Dirjen PSP, Ali Jamil.

Ali meminta Komisi Pengawas Pupuk (KP3) di daerah aktif memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petaninya. Bahkan, KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan dan permainan distribusi.

Kementan pada 2022 menetapkan pupuk urea dialokasikan sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, organik granul sebanyak 1.038.763 ton dan organik cair sebanyak 1.870.380 ton.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top