Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian - Kebutuhan Pupuk Subsidi Capai 22,57-26,18 Juta Ton/ Tahun

Pengaruh Mafia Pupuk Masih Kuat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah perlu segera menyelesaikan dugaan masih eksisnya sindikat mafia pupuk subsidi di negara ini. Kuatnya cengkeraman mafia pupuk menggambarkan semakin buruknya manajemen pengelolaan pupuk subsidi.

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, mengatakan dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. "Tetapi tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan, sehingga praktik-praktik yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung," tegasnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Andi mengatakan, pada awal Januari, terjadi kenaikan pupuk nonsubsidi hingga 100 persen dibandingkan harga akhir pada 2021 di berbagai daerah. Menurutnya, tingginya harga pupuk nonsubsidi dikhawatirkan dapat membuat kisruh persoalan pupuk subsidi makin runyam. Alhasil, di berbagai daerah, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi.

Akmal menduga kelangkaan pupuk subsidi akibat oknum yang sengaja menahan stok, merusak distribusi, sehingga di lapangan harganya melonjak hingga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Dia menjelaskan kekisruhan pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Ketidaktepatan data ini menjadi sumber dari segala sumber masalah.

Untuk itu, dia menyarankan audit ketat di setiap lini sehingga minim penyimpangan. Pemerintah melalui petugas yang melakukan distribusi pupuk subsidi ini mesti orang-orang berintegritas tinggi.

"Harus ada kepastian terhadap validasi data ini sehingga yang menerima pupuk subsidi adalah warga atau petani yang memang berhak. Jangan sampai petani yang tidak berhak, malah menerima pupuk subsidi. Apalagi bila ada pupuk subsidi yang sampai perbatasan luar negara sehingga rentan diselundupkan keluar negeri, atau kejadian yang kerap terjadi, pupuk subsidi digunakan oleh perkebunan-perkebunan besar padahal mereka sangat tidak berhak," jelas legislator asal Sulawesi Selatan II ini.

Akmal mendukung langkah PT Pupuk Indonesia yang akan menindak tegas distributor dan kios nakal. Dia menyarankan untuk menambah pengawasan publik, PT Pupuk Indonesia bila perlu membuat pengumuman daftar nama distributor dan kios nakal sehingga terjadi efek jera. Berkaitan dengan digitalisasi kios resmi penyalur pupuk subsidi, dirinya mengatakan masih harus terus dikembangkan dan diujicobakan sampai merata di seluruh pelosok Indonesia.

Saat ini, kata dia, digitalisasi kios resmi pupuk subsidi masih kurang sosialisasinya kepada petani-petani terutama di daerah yang kurang akses jaringan internet. Ke depannya, ini merupakan program yang bagus sehingga mesti dikawal edukasinya sehingga para petani terbiasa menggunakan sistem ini.

Realisasi Minim

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menegaskan pupuk bersubsidi sebenarnya bukanlah langka, namun hampir setiap tahunnya usulan pupuk subsidi hanya dapat dipenuhi oleh pemerintah hanya kurang lebih 40 persen dari total pengajuan.

"Kebutuhan (pupuk subsidi) petani secara nasional mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun. Namun, anggaran negara (Kemenkeu) hanya cukup untuk 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton senilai 25 trilliun. Pasti jauh dari harapan," jelas Dirjen PSP, Ali Jamil.

Ali meminta Komisi Pengawas Pupuk (KP3) di daerah aktif memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petaninya. Bahkan, KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan dan permainan distribusi.

Kementan pada 2022 menetapkan pupuk urea dialokasikan sebanyak 4.232.704 ton, SP-36 sebanyak 541.201 ton, ZA sebanyak 823.475 ton, NPK sebanyak 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 11.469 ton, organik granul sebanyak 1.038.763 ton dan organik cair sebanyak 1.870.380 ton.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top