Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyiksaan di Singapura

Penganiaya TKI Dihukum 7 Bulan Penjara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Keringan Hukuman

Saat pihak penuntut meminta Khoo agar menjalani penjara delapan bulan dan perintah membayar kompensasi sebesar 4.580 dollar Singapura, pihak pembela meminta pengadilan agar kliennya penjara tiga bulan saja atas rasa belas kasihan karena Khoo telah didiagnosis dengan kanker usus besar tahap 3 dan sedang menjalani kemoterapi.

"Ia berada di bawah tekanan luar biasa dan bertindak di luar karakter," kata pembelanya sembari menambahkan bahwa Khoo tinggal bersama ibunya yang berumur 93 tahun.

Pembela mengatakan bahwa tidak ada bahaya psikologis yang signifikan, dan menunjuk bukti korban selama persidangan bahwa dia makan dan tidur nyenyak di kediaman Khoo.

"Tindakan terdakwa tidak direncanakan tetapi karena spontanitas," kata pengacara Khoo. "Terdakwa tidak memiliki masalah dengan pelayan sebelumnya yang dia sewa dan hanya bertindak karena frustrasi yang dia rasakan ketika didiagnosa menderita kanker dan atau rasa sakit akibat operasi atau kemoterapi," imbuh pengacara pembelanya. CNA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top