Pengamat: Tak Mendasar Seret Nama Pj Gubernur Banten dalam Kasus Dana Hibah 2018-2020
Foto : istimewa
Pengamat dan praktisi hukum, Razid Chaniago
"Pak Al Muktabar itu dilantik menjadi Sekda Banten 27 Mei 2019, sementara kasus dana hibah ponpes itu berawal dari tahun 2018. Jika mau, pejabat sebelum Al Muktabar dong yang patut dimintai pertanggungjawaban dalam penyusunan anggaran," kata Hidayat.
Redaktur : Sriyono
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya