Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat Kebijakan Publik Nilai Aksi Tendang Pintu Komisioner KIP Tak Etis Dan Bisa Dipidana

Foto : ISTIMEWA

Ketua Komite Informasi Publik Dr Donny Yusgiantoro, MM

A   A   A   Pengaturan Font

Setiap Komisioner , lanjut dia, memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga marwah Lembaga sebagai pengemban amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai prinsip penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, serta tentunya menjaga citra integritas kelembagaan.

Adapun , perbedaan pandangan pada dasarnya merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Namun tentu seharusnya disampaikan secara bijak, baik dan terukur sesuai dengan etika kelembagaan.

"Sudah sewajarnya setiap tindakan yang kurang tepat dan memiliki konsekuensi etika ataupun hukum dari siapapun dalam kelembagaan harus disikapi sesuai aturannya," tandasnya

Hal ini penting , lanjut dia, karena KIP merupakan lembaga yg mendapat perhatian dan mengemban amanah publik, serta menjadi contoh bagi badan-badan publik, dan harus menjaga kredibilitas serta integritasnya.

Masih kata dia, sikap lembaga terkait persoalan ini ada dua, penyelesaian secara internal dan eksternal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top