Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat Kebijakan Publik Nilai Aksi Tendang Pintu Komisioner KIP Tak Etis Dan Bisa Dipidana

Foto : ISTIMEWA

Ketua Komite Informasi Publik Dr Donny Yusgiantoro, MM

A   A   A   Pengaturan Font

Hal senada diungkapkan praktisi komunikasi publik yang merupakan mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Freddy H Tulung yang menilai aksi tendang pintu ruangan kantor yang dilakukan seorang oknum komisioner KI Pusat tersebut merupakan tindakan yang kurang pantas.

"Ini bukti dari ketidakmatangan kepribadian sang komisioner terhadap gejolak internal institusinya. Bagaimana mau menjalankan misi KIP dalam menyelesaikan sengketa informasi publik para pihak kalau emosi personal saja tidak bisa dikendalikan," tuturnya.

Freddy menilai luapan emosi tidak terkontrol tersebut mencerminkan adanya ketidaktepatan dalam asesmen tim seleksi calon komisioner yang tidak saja mensyaratkan kemampuan akademis tetapi memiliki kecerdasan emosional.

Pengamat komunikasi dari Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sahid, DR Algooth Putranto menilai tindakan oknum komisioner Komisi Informasi Pusat tersebut dapat diselesaikan dengan dua cara: Pertama, internal KIP harus membentuk Dewan Pengawas ataupun Dewan Etik. Kedua, negara bisa saja melakukan gugatan hukum terhadap tindakan perusakan aset negara.

"Jika diselesaikan secara etik, bisa dengan membentuk Dewan Etik KIP yang sudah pernah dilakukan 10 tahun lalu. Ketuanya mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa dengan didampingi pihak independen dari kampus dan Lembaga Swadaya Masyarakat," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top