BALI - Sistem ganjil genap diterapkan selama pelaksanaan KTT G20 yang berlangsung di Bali mulai hari ini, Jumat (11/11).
Di laman NTMC Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan berlangsung sampai dengan 17 November 2022.
"Sistem pelat nomor mobil ganjil genap akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022 " katanya.
"Manajemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 November 2022 ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali," jelasnya.
Selain itu, kata dia, adanya pembatasan operasional angkutan barang. Hal itu dilakukan guna meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya